Dua kali Allah memberi perintah agar manusia “Beranak-cuculah dan bertambah banyak, penuhilah bumi” (Kejadian 1:28; 9:1).  Kedua-duanya diberikan karena populasi (penduduk) saat itu sangat kecil (Adam dan Hawa, keluarga Nuh delapan orang).  Allah juga telah memberikan perintah kepada orang tua untuk mencukupi (memberi nafkah) tiap-tiap anak dengan makanan, pakaian, tempat tinggal dan pendidikan.   Semua ini memerlukan uang.  Kesimpulan logisnya adalah kita terbatas di bidang dana, dan karena itu ada jumlah maksimum berapa anak yang sanggup kita nafkahi, agar mereka tidak berkekurangan dalam kebutuhan hidupnya.
    Oleh karena kita harus membatasi jumlah anak yang dilahirkkan ke dalam keluarga kita, maka pertanyaannya kemudian adalah: Apakah keluarga berencana itu dosa bagi orang Kristen?  Jawaban Alkitabiah untuk itu adalah “Tidak”.  Ada beberapa cara keluarga berencana itu dapat dijalankan:
  1. Menggunakan pil dan suntikan.  Yang membuat tubuh menyangka bahwa terjadi kehamilan dan wanita tidak memproduksi sel telur.
  2. Kondom dan spermicidal foam (busa pembunuh sperma) yang menghalangi sperma bertemu dengan sel telur wanita).

    Dapat juga melakukan vasektomi bagi suami apabila jumlah anak yang dikehendaki dan dapat di beri nafkah sudah cukup.  Ini prosedur yang sederhana dan tidak ada akibat sampingannya.  Wanita juga dapat melakukan tubal ligation, prosedur operasi ini memiliki resiko lebih tinggi dari pada “vasektomi” bagi pria tetapi dua-duanya sangat efisien dan tidak mempengaruhi hubungan jasmani dalam perkawinan.
    Tetapi dari riset (penyelidikan) telah ditemukan beberapa jenis alat KB yang membuat kita berdosa apabila kita pergunakan.  Untuk menjelaskan ini marilah kita melihat beberapa fakta biologi:
  1. Seorang Kristen mengetahui bahwa “kehidupan” di mulai pada waktu konsepsi (pembuahan) artinya     ketika sebuah sperma bersatu dengan sebuah sel telur wanita, seketika itu juga kehidupan di mulai.
  2. Pada saat itu juga sebuah “jiwa” bertemu dengan badan, itulah manusia milik Allah, Yakobus 2:26.  Manusia tidak sama dengan binatang.
  3. Telur wanita mensuplai tubuh yang baru jadi itu dengan makanan dan oksigen kira-kira selama 14 hari sebelum memerlukan pertolongan ibu (sama seperti sebuah telur ayam yang mensuplai semua kebutuhan untuk berkembang selama 21 hari sebelum menetas dan memerlukan cara lain untuk bertahan hidup).
  4. Diperlukan kira-kira 14 hari bagi bayi tadi untuk berjaalan melewati fallopian tube (saluran pembuluh telur ke rahim) ke dalam rahim (kandungan) dimana bayi tadi membenamkan dirinya ke dinding rahim untuk mendapatkan nutrisi dan oksigen dari tubuh sang ibu.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, kita berkesimpulan bahwa penggunaan “IUD” (spiral) dan” pil pagi hari” tidak boleh di pakai, mengapa?  Oleh karena cara kerjanya:
Dalam artikel karangan Stephen Spaulding M.D. kita ketahui bahwa sebuah IUD (spiral) atau intra uterine device:
  1. Itu ditempatkan di dalam rahim yang mengakibatkan suatu iritasi untuk mengubah cairan dalam saluran rahim.
  2. Itu tidak mencegah wanita dari memproduksi telur atau sperma dari membuahi telur (seperti alat kontrasepsi yang lain yang sudah kita sebutkan).
  3. Tetapi itu mencegah bayi, dari membenamkan diri untuk menerima makanan.
  4. Kesimpulan?  Bayi tadi mati karena kurang makanan dan oksigen.
  5. Ini sama dengan aborsi - (mengambil nyawa dari bayi manusia yang masih kecil tadi).
  6. Bukan berarti oleh karena bayi tadi tidak menempel di dinding kandungan, maka mengubah fakta bahwa bayi itu hidup.
Peringatan:
Anda mungkin diberitahu bahwa I.U.D. (spiral) tidak menyebabkan aborsi (pengguguran kandungan) tetapi itu disebabkan banyak dokter yang memutuskan untuk merubah definisi kapan kehidupan itu di mulai. Ini tidak jujur dan tidak benar secara ilmu pengetahuan.  Baca dan selidiki sendiri.

Post a Comment

Berkomentarlah dengan sopan agar dapat kami tampilkan. Terima kasih.